Legislator Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Seksual dan Keterbatasan SDM Pemasyarakatan di NTT
Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Labuan Bajo, Jumat (25/7/2025). Foto: Ica/vel
PARLEMENTARIA, Manggarai Barat - Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, menyoroti persoalan tingginya angka kekerasan seksual di Provinsi NTT dan keterbatasan SDM di lembaga pemasyarakatan (lapas). Namun demikian, Meity tetap menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran instansi yang menjadi mitra kerja Komisi XIII di NTT, termasuk dari sektor hukum, keimigrasian, dan pemasyarakatan, dengan menegaskan bahwa sejumlah permasalahan krusial tetap harus mendapatkan perhatian khusus.
“Saya mengapresiasi semua capaian dan sinergi lembaga di NTT, khususnya dalam pengendalian narkotika. Namun yang lebih memprihatinkan saat ini adalah tingginya tindak kekerasan seksual. Ini perlu menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Meity pada saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Labuan Bajo, Jumat (25/7/2025).
Ia juga menyoroti rendahnya kapasitas tenaga pembinaan spiritual dan sosial di lapas. Menurutnya, banyak lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut yang belum memiliki petugas dengan latar belakang pendidikan keagamaan. “Pembinaan moral para warga binaan tidak cukup hanya dari tenaga teknis. Kita butuh lulusan sarjana agama yang mampu membina secara lebih mendalam,” tegas politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Dalam dialog tersebut, Meity juga merespons rencana penguatan layanan hukum berbasis elektronik yang disampaikan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di NTT. Ia mengingatkan agar kesiapan SDM menjadi perhatian utama sebelum sistem digitalisasi hukum dijalankan. “Sistem hukum elektronik hanya akan berhasil jika didukung oleh SDM yang mumpuni. Jangan sampai sistem dibangun tapi tidak berjalan karena kekurangan tenaga atau tidak ada pelatihan,” tambahnya.
Terkait isu keimigrasian, Meity mengungkapkan keprihatinan atas masih adanya praktik penjemputan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah perbatasan laut tanpa pengawasan ketat. Ia meminta agar pemerintah meningkatkan pengawasan, terutama di wilayah laut dan kepulauan yang rentan menjadi jalur masuk ilegal.
“Saya minta atensi serius terhadap pengawasan laut dan batas-batas kepulauan. Penegakan hukum dan pengawasan harus ditingkatkan agar wilayah kita tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Meity juga menanggapi usulan pembangunan rumah dinas dan penambahan petugas imigrasi di wilayah tersebut. “Dengan beban kerja dan kompleksitas wilayah perbatasan, rencana penambahan petugas imigrasi perlu kita dukung. Fasilitas rumah dinas juga menjadi bagian penting agar pelayanan tetap optimal,” tutupnya. (ica/aha)