Legislator Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Seksual dan Keterbatasan SDM Pemasyarakatan di NTT

26-07-2025 /
Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Labuan Bajo, Jumat (25/7/2025). Foto: Ica/vel

PARLEMENTARIA, Manggarai Barat - Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, menyoroti persoalan tingginya angka kekerasan seksual di Provinsi NTT dan keterbatasan SDM di lembaga pemasyarakatan (lapas). Namun demikian, Meity tetap menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran instansi yang menjadi mitra kerja Komisi XIII di NTT, termasuk dari sektor hukum, keimigrasian, dan pemasyarakatan, dengan menegaskan bahwa sejumlah permasalahan krusial tetap harus mendapatkan perhatian khusus.


“Saya mengapresiasi semua capaian dan sinergi lembaga di NTT, khususnya dalam pengendalian narkotika. Namun yang lebih memprihatinkan saat ini adalah tingginya tindak kekerasan seksual. Ini perlu menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Meity pada saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Labuan Bajo, Jumat (25/7/2025).


Ia juga menyoroti rendahnya kapasitas tenaga pembinaan spiritual dan sosial di lapas. Menurutnya, banyak lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut yang belum memiliki petugas dengan latar belakang pendidikan keagamaan. “Pembinaan moral para warga binaan tidak cukup hanya dari tenaga teknis. Kita butuh lulusan sarjana agama yang mampu membina secara lebih mendalam,” tegas politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.


Dalam dialog tersebut, Meity juga merespons rencana penguatan layanan hukum berbasis elektronik yang disampaikan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di NTT. Ia mengingatkan agar kesiapan SDM menjadi perhatian utama sebelum sistem digitalisasi hukum dijalankan. “Sistem hukum elektronik hanya akan berhasil jika didukung oleh SDM yang mumpuni. Jangan sampai sistem dibangun tapi tidak berjalan karena kekurangan tenaga atau tidak ada pelatihan,” tambahnya.


Terkait isu keimigrasian, Meity mengungkapkan keprihatinan atas masih adanya praktik penjemputan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah perbatasan laut tanpa pengawasan ketat. Ia meminta agar pemerintah meningkatkan pengawasan, terutama di wilayah laut dan kepulauan yang rentan menjadi jalur masuk ilegal.


“Saya minta atensi serius terhadap pengawasan laut dan batas-batas kepulauan. Penegakan hukum dan pengawasan harus ditingkatkan agar wilayah kita tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.


Meity juga menanggapi usulan pembangunan rumah dinas dan penambahan petugas imigrasi di wilayah tersebut. “Dengan beban kerja dan kompleksitas wilayah perbatasan, rencana penambahan petugas imigrasi perlu kita dukung. Fasilitas rumah dinas juga menjadi bagian penting agar pelayanan tetap optimal,” tutupnya. (ica/aha)

BERITA TERKAIT
Menuju Generasi Emas 2045, Legislator Soroti Pentingnya Akses air Bersih & Gizi Seimbang
07-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menurutnya perlu...
Yanuar Arif: Pemberian Amnesti dan Abolisi Prabowo Sangat Tepat
06-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RIYanuarArif Wibowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan...
Fenomena Bendera One Piece Bagian Dari Ekspresi, Pemerintah Harus Intropeksi
05-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime...
Willy Aditya: Pengibaran Bendera One Piece Tidak Berarti Melecehkan Simbol Negara
03-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI Wily Aditya menanggapi fenomena maraknya pengibaran bendera bergambar tengkorak bertopi ala film...